millahibrahim_1

You Tube

Berita

Wednesday, June 20, 2007

Densus 88 teror Sidiq Abdullah Yusuf (8 thn)

Selasa, 19 Juni 2007

'Bapak Disuruh Jongkok, Terus Ditembak'

JAKARTA -- Perjalanan bersama ayah dan dua adiknya, Sabtu (9/6) siang itu,
tampaknya menjadi pengalaman paling traumatis dalam hidup Sidiq Abdullah
Yusuf (8 tahun). Sidiq melihat sang ayah --Yusron Mahmudi alias Abu Dujana
yang ditetapkan Polri sebagai tersangka teroris-- ditembak dari jarak dekat
oleh anggota Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Mabes Polri.

''Bapak disuruh turun dari motor, disuruh jongkok, terus ditembak dari
belakang,'' ujar Sidiq pelan, ketika datang ke Mabes Polri bersama ibunya,
Sri Mardiyati (35 tahun), dan rombongan keluarga, Senin (18/6).

Sidiq berkisah, siang itu Yusron bersama dia serta dua adiknya, Salman Faris
Abdul Rahman (6 tahun) dan Hilma Sofia (2,5 tahun), pergi untuk menonton
pemilihan kepala desa di lapangan Desa Kebarongan, Kec Kemrajen, Kab
Banyumas, Jateng. Sekitar 100 meter dari rumah, di suatu perempatan, kata
Sidiq, sepeda motor ayahnya tiba-tiba dipepet pengendara sepeda motor
lainnya.

Ketiganya pun secara bersamaan terjatuh dari motor. Bahkan, Hilma yang saat
itu membonceng di depan Yusron, sempat tertindih motor. ''Habis itu, aku
dipegangi oleh orang itu,'' ujar Sidiq yang tampang polosnya menyiratkan
trauma belum hilang darinya. Hanya kalimat-kalimat pendek yang bisa dikutip
wartawan dari mulut Sidiq.

Pengakuan Sidiq kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) tak kalah mencengangkan.
Menurut Qadhar Faisal, salah satu kuasa hukum keluarga Yusron, tidak hanya
Sidiq yang melihat ayahnya ditembak dari jarak dekat. Dua adik Sidiq, kata
Qadhar, juga ikut melihat ayah mereka tak berdaya ditembus timah panas,
sebelum akhirnya mereka masuk kembali ke rumah. ''Saat lari, Sidiq mendengar
empat kali tembakan, Salman tiga kali,'' kata Qadhar.

Sri Mardiyati yang kemarin datang ke Mabes Polri sambil menggendong Hilma,
menambahkan, tak lama setelah tiga anaknya sampai di rumah, beberapa petugas
menjemput keluarganya. Lalu, mereka dibawa ke sebuah hotel di Yogyakarta.
Sejak saat itu, Mardiyati dan anak-anaknya tidak pernah lagi bertemu Yusron.

''Saya tidak kenal Abu Dujana, suami saya bernama Yusron atau dikenal Ainul
Bahri,'' tegas Mardiyati ketika wartawan menanyakan sejauh mana kedekatannya
dengan Abu Dujana.

Dia yakin, proses penangkapan polisi terhadap suaminya yang dianggap
tersangka teroris, hanyalah rekayasa untuk memuaskan dunia Barat. Suaminya,
kata Mardiyati, hanyalah pengrajin tas biasa. ''Saya menyangkal semua yang
diekspose media.''

Merasa proses penangkapan Yusron melanggar HAM, Qadhar akan
mempraperadilankan Kapolri, Jenderal Sutanto, ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Surat gugatan praperadilan akan didaftarkan pada Rabu (20/6).

Pelanggaran HAM, katanya, terjadi karena ketika ditembak, Yusron tidak
memegang senjata, tak mencoba melarikan diri, tidak melawan, dan bukan
pelaku tindak pidana. Terlebih, penembakan Yusron disaksikan langsung ketiga
anaknya.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Bambang Hendarso Danuri,
menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses penangkapan teroris. Bambang
mengatakan, bisa mempertanggungjawabkan aksi penggerebekan teroris secara
hukum.

(dri )
http://www.republik <http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=297115>
a.co.id/koran_detail.asp?id=297115
<http://www.republik
<http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=297115&kat_id=3>
a.co.id/koran_detail.asp?id=297115&kat_id=3> &kat_id=3

No comments:

Post a Comment