31.Kami meyakini bahwa ajaran Islam itu semua adalah kebenaran mutlak, paling modern dan paling ilmiyah serta kebenarannya bertahan sampai akhir zaman karena Allah yang menjaganya. Adapun ajaran yang menyelisihi itu adalah ajaran yang sesat (bathil).
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19).
وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ لاَّيَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَمِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
“Dan sungguh Al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia, tidak ada kebatilan padanya, baik pada arah depan maupun belakang, diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat [41]: 41-42)
Allah ta’ala juga berfirman:
قال الله تعالى: إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr [15]: 9).
Sedangkan ajaran yang menyelisihinya, antara lain sekulerisme, pluralisme danliberalisme dalam berbagai bentuknya dan benderanya, serta macam-macam alirannya, seperti nasionalisme, komunisme, sosialisme dan demokrasi adalah kekafiran nyata yang bertentangan dengan Islam dan mengeluarkan penganutnya dari Islam.
Allah ta’ala berfirman:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.” (QS. Yunus [10]: 32).
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85).
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Al-An’âm [6]: 153)
32. Kami meyakini bahwa ajaran Islam itu telah sempurna dan tidak ada satu perkara pun, kecuali ada penjelasannya dalam Islam.
Allah ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 3).
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl [16]: 89).
Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya wajib dikembalikan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS.An-Nisâ [4]: 59).
33. Kami berkeyakinan bahwa Islam wajib diamalkan secara kaffah dan tidak boleh diamalkan secara sebagian-sebagian.
Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاء مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 85).
34. Kami berkeyakinan bahwa hukum Islam itu wajib dijadikan sebagai satu-satunya landasan hukum, dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Islam maka ia kafir, zhalim dan fasik.
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang kafir. (QS. Al-Ma’idah [5]: 44)
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
”Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang zhalim. (QS. Al-Ma’idah [5]: 45)
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
”Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 47)
35. Kami menolak dan menjauhi semua perkara bid’ah baik yang mukaffirah maupun yang ghairu mukaffirah. Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَـا لَـْيـسَ مِـنْهُ فَهُـوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat-hal-hal baru dalam ajaran kami ini maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
36. Kami tidak menganggap berdosa dan tidak menghajr orang muslim dalam persoalan-persoalan ijtihadiyah.
37. Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban yang harus dilaksanakan baik oleh perorangan maupun oleh sebuah komunitas muslim untuk menjaga keberlangsungan syari’at Islam. Allah ta’ala berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang yang berdakwah kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ’Imran [3]: 104).
Adapun bentuk komunitas muslim yang sesuai dengan sunnah Nabi adalah jama’ah dan imamah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَمَرَكُمْ بِخَمْسٍ مَا اَمَرَنِىَ اللهُ بِهِنَّ بِالْجَمَاعَةِ وَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ الْهِجْرَةِ وَ الْجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ فَاِنَّهُ مَنْ خَرَجَ عَنِ الْجَمَاعَةِ قَيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الاِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ اِلاَّ اَنْ يَرْجِعَ { احمد والبيهقي 4/320و 202, 5/344 }
“Aku perintahkan kepada kalian 5 (lima) perkara, Allah telah memeerintahkan hal itu kepadaku, (yaitu agar kalian) berjama’ah, mendengar, tha’at, hijroh dan berjihad di jalan Allah. Karena sesungguhnya barang siapa yang keluar dari jama’ah (Jama’atul-muslimin) sejengkal saja, maka ia telah melepas ikatan Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali.” (Ahmad dan Baihaqi, 4/230,202,5/344)
Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata:
اِنَّهُ لاَ اِسْلاَمَ اِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَ لاَ جَمَاعَةَ اِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَ لاَ اِمَارَةَ اِلاَّ بِطَاعَةٍ {رواه الدارمى }
“Sesungguhnya tidak Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan imarah, serta tidak ada imaroh kecuali dengan ketaatan.” (HR. Ad-Darimiy).
38. Setiap orang yang beriman jika melihat kemungkaran wajib mencegah semampunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
مَن رَأَى مِنكُم مُنكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَم يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِن لَم يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barang siapa dia antara kalian melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah iman yang paling lemah.”(HR. Muslim)
39. Jihad itu akan tetap terus berjalan sampai hari qiyamat baik dengan adanya Imam A’dham atau tidak. Dengan Imam yang adil maupun dengan Imam yang fajir.
Jihad thalaby (offensif) mengharuskan adanya imam dan jihad difa’iy (defensif) tidak mengharuskan adanya imam.
Allah ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلّه فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfâl [9]: 39).
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallambersabda:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِن أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الحَقِّ ظاَهِرِينَ إِلَى يَومِ القِيَامَةِ
“Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berperang membela kebenaran, mendapat pertolongan Allah hingga datangnya hari kiamat.” (HR. Muslim)
40. Jihad itu dilakukan dengan segala cara sesuai tuntunan syar’i.
Allah berfirman:
قال الله تعالى: وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallambersabda:
جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Berjihadlah memerangi orang-orang musyrik dengan harta kalian, dengan jiwa kalian dan dengan lidah kalian.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dan dinyatakan shahih oleh Al-Hakim)
Wednesday, December 2, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)



0 komentar:
Post a Comment