millahibrahim_1

You Tube

Berita

Tuesday, December 15, 2009

THOIFAH MANSHURAH



Dari Jabir bin Abdullah ia mendengar rasulullah bersabda, “akan senantiasa ada sekelompok ummatku yang berperang di atas kebenaran, mereka meraih kemengan sampai hari kiamat…”.
( HR. MUSLIM )

Siapakah Mereka?

Mayoritas ulama salaf – seperti imam Ali bin Madani, Al Bukhori dan Ahmad – menyatakan bahwa thoifah manshurah adalah ashhabul hadits. Namun ada sebuah kebingungan dan kesulitan dalam memahami pemahaman ketika mendapatkan hadits – hadits tentang thoifah manshurah menyebutkan salah satu sifat utama thoifah manshurah adalah jihad fi sabilillah, sebagaimana diriwayatkan sahabat Jabir bin Abdullah, Imran bin Husain, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Uqbah bin Amr Rodhiyallahu ‘anhum. Bahkan sebab disabdakannya hadits tentang thoifah manshurah adalah untuk menunjukkann tetap berlangsungnyajihad sampai hari kiamat dan bahwa islam akan menang melalui jihad :
Dari Salamah Bin Nufail Al Kindi ia berkata “ saya duduk di sisi Nabi, maka seorang laki – laki berkata “ya Rasulullah, manusia telah meninggalkan kuda perang dan menaruh senjata. Mereka mengatakan, “ tidak ada jihad lagi, perang telah selesai.” Maka rasulullah menghadapkan wajahnya dan bersabda, “ mereka berdusta!!!sekarang, sekarang perang telah tiba. Akan senantiasa ada dari umatku, yang berperang di atas kebenaran. Allah menyesatkan hati – hati sebagian manusia dan member rizqi umat tersebut dari hamba – hambanya yang tersesat ( ghanimah ). Begitulah sampai tegaknya kiamat, dan sampai datangnya janji allah. Kebaikan senantiasa tetambat dalam ubun – ubun kuda perang asmpai hari kiamat.” ( Shahih sunan Nasa’I 3333, silsilah ahadits Shahihah No. 1991).
Maka thoifah manshurah adalah kelompok ilmu dan jihad, kelompok yang berada di atas manhaj salafus sholih. Berdasarkan ilmu yang shohih dan menegakkan islam dengan jalan jihad fi sabilillah. Oleh karena itu setelah menyebutkan pendapat Imam Bukhori dan Ahmad yang menyatakan bahwa thaifah manshurah adalah ashabul hadits, imam Nawawi berkata :
“boleh jadi thaifah manshurah ini banyak tersebar di antara banyak golongan kaum mukmini, di antara mereka ada yang pemberani yang berperang, para fuqaha’, para ahli hadits, orang – orang yang zuhud, orang – orang yang beramar ma’ruf nahi munkar dan juga para pelaku kebaikan lainnya dari kalangan kaum mukminin. Mereka tidak harus berkumpul di satu daerah, namun bisa saja mereka berpencar di penjuru dunia.” ( syarah shahih Muslim .
Demikian juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, beliau menyatakan kelompok yang paling berhak mendapat sebutan thaifah manshurah adalah kelompok yang berjihad. Ketika berbicara tentang umat islam di Syam dan Mesir yang berjihad melawan Tartar yang beragama islam namun berhukum dengan hokum Ilyasiq( hokum positif rancangan Jengis Khan ), beliau berkata : “ adapun kelompok umat islam di Syam,Mesir dan wilayah lainnya yang saat ini berperang demi membela Islam, mereka adalah manusia yang paling berhak masuk dalam golongan thaifah manshurah yang disebutkan oleh rasulullah dalam hadits – hadits sohih yang sangat terkenal…”( Majmu’ Fatawa 28/531 ).
Maka tak di ragukan lagi. Para ulama yang berjihad adalah kelompok muslim yang paling berhak disebut sebagai thaifah manshurah. Bahkan syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, kelompok umat islam – sekalipun mereka adalah para ulama besar – yang tidak berjihad ketika jihad telah menjadi fardhu ‘ain maka mereka adalah kelompok penggembos ( Thaifah Mukhadzila ), bukan thaifah manshurah. Pada tahun 699 H tentara Tartar yang beragama Islam namun berhukum dengan Ilyasiq, bergerak akan menyerang kota Halb(Syiria), pasukan Islam adri Mesir mundur sehingga hany tersisa pasukan islam Syam yang akan berjihad melawan Tartar. Saat itu beliau menulis surat kepada kaum muslimin dan menyatakan bahwa umat Islam terpecah menjadi tiga kelompok : “ dalam menghadapi fitnah ini manusia telah terpecah menjadi tiga kelompok :

1. Thaifah manshurah, yaitu kaum muslimin yang berjihad melawan kaum yang merusak (Tartar).
2. Thaifah Mukhalifah( kelompok musuh ), yaitu kaum peruask ( Tatar ) dan “sampah – sampah “ kaum muslimin yang bergabung ( memihak ) kepada mereka.
3. Thaifah Mukhadzilah, yaitu umat islam yang tidak berjihad melawan mereka sekalipun ke islaman mereka benar.. maka hendaklah setiap orang melihat, termasuk kelompok manakah dirinya. Thaifah Manshurah, Thaifah Mukhadzilah ataukah Thaifah Mukhalifah, karena tidak ada kelompok ke empat!!!!!?”. (Majmu’ Fatawa 26/416-417).
Inilah yang di fahami dengan baik oleh salaful ummah. Bahwa untuk menegakkan islam, dibutuhkan kekuatan, besi dan jihad. Tanpa jihad islam tak lebih dari sekadar teori – teori yang di hafal dan di ujikan untuk mendapatkan gelar atau sekedar syiar – syiar yang hanya dinikmati oleh individu individu semata. Tanpa adanya jihad, kehinaan dan kerendahan akan senantiasa menyertai umat islam. Tanpa jihad, islam tidak akan pernah tegak, tak akan pernah menjadi rahmatan lil ‘alamiin.
Syaikhul Islam menyatakan :
“ Dien yang haq harus ada di dalamnya kitab yang memberikan petunjuk dan pedang yang menolong. Sebagaimana Firman Allah :”sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul rasul Kami dengan membawa bukti – bukti yang nyata dan Kami telah menurunkan bersama mereka al Kitab dan Neraca ( keadilan ) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan bermanfaat bagi manusia dan supaya allah mengetahui siapa yang menolong (agama)NYA and rasul – rasul NYA padahal allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. alKitab menerangkan perintah dan larangan allah, sedangkan pedang menolong al Kitab dan mendukungnya. Telah tegas berdasar alKitab dan As Sunnah perintah untuk membai’t Abu Bakar. Orang – orang yang membai’at Abu Bakar adalah para ahli pedang ( mujahidin )yang ta’at kepada allah. Maka khilafah nubuwwah di sematkan kepada Abu Bakar dengan Al Kitab dan Besi”( Minhaju Sunnah An Nabawiyah Fi Naqdhi Kalami Syi’ah Al Qodariyah 1/531-532, tahqiq, Dr. Muhammad Rasyad Salim “.
Tanpa jihad dakwah Islam tak akan pernah sampai kepda bangsa Persia dan Romawai. Tanpa Jihad dakwah Islam tak akan pernah sampai ke Eropa dan Afrika,. Tanpa Jiahad kemuliaan islam tidak akan tegak dan tanpa jihad khilafah al islamiyah tidak akan berdiri….
Wallahu a’lam bishshowab.

Wednesday, December 2, 2009

Aqidah dan Manhaj (41-Akhir)

41. Wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk hidup di bawah satu kepemimpinan khalifah, yang mengatur seluruh urusan mereka berdasarkan syari’at Islam untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.
قال الله تعالى: يَااَيُّهَا الَّذِينَ أَمَنُوا اَطِيعُوا اللهَ وَ اَطِيعُوا الرَّسُولَ وَ اُولِي الأَمْرِ مِنكُم
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisâ [4]: 59)
42. Jika ada tiga orang Muslim atau lebih berkumpul untuk sebuah urusan bersama, maka disyari’atkan untuk mengangkat seorang pemimpin di antara mereka. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam:
إِذَا خَرَجَ ثَلاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
“Apabila tiga orang keluar untuk bersafar hendaknya mereka mengangkat satu orang di antara mereka sebagai amir.” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani)
43. Kepemimpinan itu haram diberikan kepada orang kafir, dan apabila pemimpin muslim terjerumus dalam kekafiran yang nyata, maka kepemimpinannya batal, gugur kewajiban taat kepadanya dan wajib bagi kaum muslimin untuk bangkit mengganti dan mengangkat seorang imam yang adil jika mereka mampu melakukannya.
قال الله تعالى: يَااَيُّهَا الَّذِينَ اَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَائَكُم وَ إِخْوَانَكُم أَوْلِيَاءً اِنِ اسْتَحَبُّوا الكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih mencintai kekafiran daripada keimanan.” (QS. At-Taubah [9]: 23).
Adapun jika pemimpin muslim itu terjerumus dalam kemaksiatan maka harus menggantinya, jika tidak menimbulkan fitnah. Namun, jika menimbulkan fitnah maka harus bersabar. Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
عَنْ عُبَادَة بْن الصَّامِت رَضِىَ الله عَنْهُ : بَايَعْنَا رَسُوْلَ الله عَلَى السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ فِى اْلعُسْرِ وَاْليُسْرِ والْمَنْشَطِ وَ الْمَكْرَهِ وعلىَ اَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَ لاَ نُنَازِعَ الاَمْرَ اَهْلَهُ . قَالَ : اِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ {متفق عليه}
“Dari Ubadah bin Shamit, berkata, ‘Kami telah membaiat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat, baik pada waktu sulit atau mudah, senang maupun tidak, walaupun hal ini tidak kami senangi, dan agar kami tidak mempermasalahkan kepemimpinan dari pemegangnya kecuali jika ia kufur bawwah (nyata), dan kami memiliki bukti (kejelasan) dari Allah’.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْأً يَكْرَهَهُ فَلْيَصْبِرْ, فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ (فَيَمُوْتُ) مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً {متفق عليه}
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda, “Barang siapa yang melihat amirnya berbuat sesuatu yang tidak ia sukai, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya jika ia memisahkan diri dari jama’ah walaupun sejengkal kemudian mati, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
44. Kami menjauhi perpecahan dan perselisihan, dan kami mengajak kepada kesatuan kata dan persatuan dibawah bendera tauhid.
Allah ta’ala berfirman:
وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfâl [8]: 46)
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran [3]: 103).
45. Kami berwala’ (loyal) kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.
قال الله تعالى: إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma’idah [5]: 55).
قال الله تعالى: إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satudan Aku adalah Rabbmu, m,aka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 92).
Demikian pula kaum muslimin dan membela wali-wali Allah ta’ala, dan memusuhi serta membenci musuh-musuh Allah ta’ala.
Kami melepaskan diri, berlepas diri dan melakukan penentangan kepada semua agama selain Islam dengan cara yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan menjauhi cara-cara bid’ah dan sesat.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka wali bagi sebagian yang lain. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al-Anfâl [8]: 73)
Inilah aqidah dan manhaj yang kami anut dan kami serukan, atas dasar ini kami berkumpul dan untuknya kami berjihad dan berijtihad.
Kami memohon kepada Allah ta’ala hidayah dan istiqomah sampai mati, dan agar menjadikan kami termasuk golongan yang melaksanakan perintah Allah serta mendapat pertolongan sampai hari kiamat.
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabat semuanya.

Aqidah dan Manhaj (31-40)

31.Kami meyakini bahwa ajaran Islam itu semua adalah kebenaran mutlak, paling modern dan paling ilmiyah serta kebenarannya bertahan sampai akhir zaman karena Allah yang menjaganya. Adapun ajaran yang menyelisihi itu adalah ajaran yang sesat (bathil).
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3] : 19).
وَإِنَّهُ لَكِتَابٌ عَزِيزٌ لاَّيَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَلاَمِنْ خَلْفِهِ تَنزِيلٌ مِّنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
“Dan sungguh Al-Qur’an itu adalah kitab yang mulia, tidak ada kebatilan padanya, baik pada arah depan maupun belakang, diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat [41]: 41-42)
Allah ta’ala juga berfirman:
قال الله تعالى: إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr [15]: 9).
Sedangkan ajaran yang menyelisihinya, antara lain sekulerisme, pluralisme danliberalisme dalam berbagai bentuknya dan benderanya, serta macam-macam alirannya, seperti nasionalisme, komunisme, sosialisme dan demokrasi adalah kekafiran nyata yang bertentangan dengan Islam dan mengeluarkan penganutnya dari Islam.
Allah ta’ala berfirman:
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ
“Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan.” (QS. Yunus [10]: 32).
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85).
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan bahwa ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Al-An’âm [6]: 153)
32. Kami meyakini bahwa ajaran Islam itu telah sempurna dan tidak ada satu perkara pun, kecuali ada penjelasannya dalam Islam.
Allah ta’ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 3).
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَىْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl [16]: 89).
Apabila terjadi perselisihan, penyelesaiannya wajib dikembalikan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS.An-Nisâ [4]: 59).
33. Kami berkeyakinan bahwa Islam wajib diamalkan secara kaffah dan tidak boleh diamalkan secara sebagian-sebagian.
Allah ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاء مَن يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain? tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah [2]: 85).
34. Kami berkeyakinan bahwa hukum Islam itu wajib dijadikan sebagai satu-satunya landasan hukum, dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum Islam maka ia kafir, zhalim dan fasik.
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ
“Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang kafir. (QS. Al-Ma’idah [5]: 44)
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
”Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang zhalim. (QS. Al-Ma’idah [5]: 45)
قال الله تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ
”Dan barang siapa tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah mereka adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 47)
35. Kami menolak dan menjauhi semua perkara bid’ah baik yang mukaffirah maupun yang ghairu mukaffirah. Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَـا لَـْيـسَ مِـنْهُ فَهُـوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat-hal-hal baru dalam ajaran kami ini maka ia tertolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
36. Kami tidak menganggap berdosa dan tidak menghajr orang muslim dalam persoalan-persoalan ijtihadiyah.
37. Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar adalah kewajiban yang harus dilaksanakan baik oleh perorangan maupun oleh sebuah komunitas muslim untuk menjaga keberlangsungan syari’at Islam. Allah ta’ala berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kalian sekelompok orang yang berdakwah kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ’Imran [3]: 104).
Adapun bentuk komunitas muslim yang sesuai dengan sunnah Nabi adalah jama’ah dan imamah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اَمَرَكُمْ بِخَمْسٍ مَا اَمَرَنِىَ اللهُ بِهِنَّ بِالْجَمَاعَةِ وَ السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ وَ الْهِجْرَةِ وَ الْجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ فَاِنَّهُ مَنْ خَرَجَ عَنِ الْجَمَاعَةِ قَيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الاِسْلاَمِ مِنْ عُنُقِهِ اِلاَّ اَنْ يَرْجِعَ { احمد والبيهقي 4/320و 202, 5/344 }
“Aku perintahkan kepada kalian 5 (lima) perkara, Allah telah memeerintahkan hal itu kepadaku, (yaitu agar kalian) berjama’ah, mendengar, tha’at, hijroh dan berjihad di jalan Allah. Karena sesungguhnya barang siapa yang keluar dari jama’ah (Jama’atul-muslimin) sejengkal saja, maka ia telah melepas ikatan Islam dari lehernya, kecuali jika ia kembali.” (Ahmad dan Baihaqi, 4/230,202,5/344)
Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata:
اِنَّهُ لاَ اِسْلاَمَ اِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَ لاَ جَمَاعَةَ اِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَ لاَ اِمَارَةَ اِلاَّ بِطَاعَةٍ {رواه الدارمى }
“Sesungguhnya tidak Islam kecuali dengan jama’ah, dan tidak ada jama’ah kecuali dengan imarah, serta tidak ada imaroh kecuali dengan ketaatan.” (HR. Ad-Darimiy).
38. Setiap orang yang beriman jika melihat kemungkaran wajib mencegah semampunya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam bersabda:
مَن رَأَى مِنكُم مُنكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَم يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِن لَم يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barang siapa dia antara kalian melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah kemungkaran tersebut dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah iman yang paling lemah.”(HR. Muslim)
39. Jihad itu akan tetap terus berjalan sampai hari qiyamat baik dengan adanya Imam A’dham atau tidak. Dengan Imam yang adil maupun dengan Imam yang fajir.
Jihad thalaby (offensif) mengharuskan adanya imam dan jihad difa’iy (defensif) tidak mengharuskan adanya imam.
Allah ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلّه فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfâl [9]: 39).
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallambersabda:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِن أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الحَقِّ ظاَهِرِينَ إِلَى يَومِ القِيَامَةِ
“Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang berperang membela kebenaran, mendapat pertolongan Allah hingga datangnya hari kiamat.” (HR. Muslim)
40. Jihad itu dilakukan dengan segala cara sesuai tuntunan syar’i.
Allah berfirman:
قال الله تعالى: وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
“Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallambersabda:
جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Berjihadlah memerangi orang-orang musyrik dengan harta kalian, dengan jiwa kalian dan dengan lidah kalian.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i, dan dinyatakan shahih oleh Al-Hakim)

Aqidah dan Manhaj (21-30)

21. Kami mengkafirkan orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan semua orang yang menganut agama selain agama Islam adalah orang kafir, baik telah sampai hujjah kepadanya atau belum.
Adapun siksa di akherat, tidak akan menimpa dirinya kecuali jika telah sampai hujjah kepadanya. Allah ta’ala berfirman:
قال الله تعالى: وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً
“Dan tidaklah kami menyiksa sampai kami utus seorang Rasul.” (QS. Al-Isra’ [17]: 10)
22. Barang siapa mengucapkan dua kalimat syahadat dan menampakkan keislaman kepada kami, maka ia kami perlakukan sebagaimana kaum muslimin sementara apa yang tersembunyi kami serahkan kepada Allah ta’ala.
Rasulullah Shallallahu alaihi was sallambersabda:
أُمِرْتُ أَن أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَن لَا إِلَهَ إِِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَيُقِيمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُم وَأَمْوَالَهُم إِِلَّا بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُم عَلَى اللهِ. (مُتَّفَقٌ عَلَيهِ)
“Aku diutus untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan memberikan zakat. Apabila mereka melakukan itu semua maka darah dan harta mereka terjaga dariku kecuali yang menjadi hak Islam, sedangkan hisab (hitungan amal) mereka terserah Allah.” (Muttafaqun ‘Alaih).
23. Kami berkeyakinan bahwa suatu negara itu apabila di sana berlaku hukum Islam dan penguasanya Muslim maka Negara tersebut adalah Negara Islam. Namun, apabila yang berlaku di sana bukan hukum Islam atau sengaja memberlakukan di dalamnya sebagian saja dari hukum Islam dan penguasanya kafir atau yang mengaku muslim (murtad), maka Negara tersebut adalah negara kafir.
Meskipun demikian, bukan berarti kami mengkafirkan semua penduduknya. Kami juga tidak berpendapat; bahwa hukum asal orang yang tinggal di negara kafir itu kafir secara mutlak. Akan tetapi, status masing-masing orang sesuai dengan jati dirinya, di antara mereka ada yang muslim dan ada yang kafir.
24. Kami berkeyakinan bahwa seorang mufti (ulama) yang menuruti kemauan penguasa thaghut[1] dan berfatwa sesuai dengan pesan mereka–meskipun menyelisihi syariat, dia membenarkan perbuatan-perbuatannya, dan dia menolongnya dalam hal yang haq maupun yang batil, maka ulama yang seperti ini adalah ulama sû’.
قال الله تعالى: وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِيَ آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِينَ
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat.” (QS. Al-A’râf [7]: 175).
25. Kami berpendapat haram hukumnya bagi seorang muslim tinggal di Negara kafir dan di tengah-tengah orang-orang musyrik, kecuali karena darurat.
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً{} إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini?’ mereka menjawab, ‘Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).’ Para malaikat bertanya, ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah).” (QS. An-Nisâ’ [4]: 97-98).
Hal ini juga berdasarkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi was sallam
مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكِينَ وَسَكَنَ مَعَهُم فَإِنَّهُ مِثْلُهُم
“Barangsiapa berkumpul dengan kaum musyrikin dan tinggal bersama mereka maka ia seperti mereka.” (HR. Abu Dawud).
26. Kaum muslimin itu adalah satu umat dan bersaudara yang tidak ada kelebihan bagi orang arab atas orang non arab kecuali karena ketaqwaannya, dan status darah seluruh kaum muslimin adalah sama.
Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Oleh sebab itu, damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).
قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Rasulullah Saw bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسِ ! إِنَّ رَبَّكُم وَاحِدٌ وَ إِنَّ أَبَاكُم وَاحِدٌ ، أَلَا لاَ فَضْلَ لِعَرَبِيٍّ عَلَى عَجَمِيٍّ وَ لَا عَجَمِيٍّ عَلَى عَرَبِيٍّ وَ لَا أَحْمَرَ عَلَى أَسْوَدٍ وَ لَا أَسْوَدَ عَلَى أَحْمَرٍ إِلَّا بِالتَّقْوَى
“Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Rabb kalian satu dan bapak kalian satu. Ingatlah! Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang non Arab, atau orang non Arab atas orang Arab, atau orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, atau orang berkulit hitam atas orang berkulit merah, kecuali karena taqwa.” (HR. Ahmad dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani)
27. Hukum darah, kehormatan dan harta kaum muslimin itu haram untuk dilanggar, kecuali dengan sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat.
Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda pada khutbah wada’:
فَاِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحِرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا, فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا. وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ, أَلاَ فَلاَ تَرْجِعُوْا بَعْدِيْ كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعُضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ
“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini. Dan kalian akan bertemu dengan Rabb kalian lalu kalian akan ditanya tentang amalan kalian. Ingatlah, jangan sekali-kali kalian sepeninggalku kembali kafir, di mana sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain.” (Muttafaq ’Alaih)
28. Kafir murtad itu lebih berat daripada kafir asli berdasarkan ijma’.
29. Orang kafir itu tidak diperlakukan sama dengan orang Muslim, baik ketika masih hidup maupun sesudah mati, sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at Islam.
Allah ta’ala berfirman:
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ اجْتَرَحُوا السَّيِّئَاتِ أَن نَّجْعَلَهُمْ كَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ سَوَآءً مَّحْيَاهُمْ وَمَمَاتُهُمْ سَآءَ مَايَحْكُمُونَ
“Apakah orang-orang yang berbuat buruk itu menyangka bahwa Kami akan menjadikan mereka seperti orang-orang yang beriman dan beramal shalih sama saja baik waktu hidup dan pada waktu mati. Sungguh jelek apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. Al-Jatsiyah [45]:21).
30. Kami tidak memaksa orang kafir untuk masuk Islam. Sebagaimana firman-Nya:
لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam).” (QS. Al-Baqarah [2]: 256).
Namun orang-orang kafir harus dipaksa untuk tunduk dibawah kekuasaan Islam, untuk menghilangkan fitnah melalui kekuatan Daulah Islamiyyah.
قال الله تعالى: قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyahdengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. At-Taubah[9]: 29).
قال الله تعالى: وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلّه فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jikamereka berhenti (dari kekafiran),Maka Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Anfâl [8]: 39).


[1]Penguasa thaghut adalah penguasa yang tidak berhukum kepada hukum Allah SWT.

Aqidah dan Manhaj (11-20)

11. Kami beriman bahwa siksa dan nikmat kubur itu benar-benar ada. Kami juga beriman terhadap pertanyaan Munkar dan Nakir, sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Al-Qur’an dan hadits shahih sebagaimana firman Allah:

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

“Neraka ditampakkan kepada mereka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat),‘Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam adzab yang sangat keras’.” (QS. Al-Mukmin [40]: 46).

Dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi was sallam;

إِذَا قُبِرَ أَحَدُكُم أَوِ الإِنْسَانُ أتَاهُ مَلَكَانِ أَسْوَدَانِ أَزْرَقَانِ، يُقَالُ لِأحَدِهِمَا: الـمُنكَرُ، وَلِلآخَرِ: النَّكيرُ. فَيَقُولاَنِ لَهُ: مَا كُنتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ؟ فَهُوَ قَائِلٌ مَا كَانَ يَقُولُ.

فَإِنْ كَانَ مُؤمِناً، قَالَ: هُوَ عَبْدُ اللَّـهِ وَرَسُولُهُ، أَشْهَدُ أََنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّـهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. فَيَقُولَانِ لَهُ: إِنْ كُنَّا لَنَعْلَمُ إنَّكَ لَتَقُولُ ذَلِكَ، ثُمَّ يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ سَبْعُونَ ذِرَاعاً فِي سَبْعِينَ ذِرَاعاً، وَيُنَوَّرُ لَهُ فِيهِ، فيُقاَلُ لَهُ: نَمْ فَيَنَامُ كَنَوْمَةِ العَرُوسِ الَّذِي لَا يُوقِظُهُ إِلاَّ أَحَبُّ أَهْلِهِ إِلَيهِ حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّـهُ مِن مَضجَعِهِ ذَلِكَ. وَإِنْ كَانَ مُنَافِقاً، قَالَ: لَا أَدْرِي، كُنتُ أَسْمَعُ النَّاسَ يَقُولُونَ شَيئاً، فَكُنتُ أَقُولُهُ، فَيَقُولَانِ لَهُ: إِنْ كُنَّا لَنَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُولُ ذَلِكَ، ثُمَّ يُقَالُ لِلأَرْضِ: اِلتَئِمِي عَلَيهِ، فَتَلْتَئِمُ عَلَيهِ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهَا أَضْلاَعُهُ، فَلاَ يَزَالُ مُعَذَّباً حَتَّى يَبْعَثَهُ اللَّـهُ مِن مَضجَعِهِ ذَلِكَ.”

“Apabila salah seorang di antara kalian atau manusia itu dikubur, ia akan didatangi oleh dua Malaikat hitam dan biru, salah satunya bernama Munkar dan satu lagi bernama Nakir. Lalu keduanya bertanya kepadanya, ‘Apa pendapatmu mengenai orang ini (Muhammad)?’ Maka ia mengatakan sebagaimana yang ia katakan dahulu ketika di dunia.

Jika ia orang beriman maka ia mengatakan, ‘Dia adalah hamba dan utusan Allah. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.’ Lalu Malaikat itu mengatakan, ‘Kami mengetahui bahwa Engkau akan mengatakan seperti itu.’

Kemudian kuburnya dilapangkan 70 hasta kali 70 hasta, dan ia diberi cahaya di dalamnya. Lalu dikatakan kepadanya, ‘Tidurlah sebagaimana tidurnya pengantin baru yang tidak akan dibangunkan kecuali oleh keluarga yang paling ia cintai.’ Ia pun tertidur sampai Allah membangkitkannya dari tempat tidurnya itu.

Jika ia seorang munafik, ia akan mengatakan, ‘Dahulu aku mendengar orang mengatakan sesuatu lalu aku katakan apa yang mereka katakan itu.’ Maka kedua Malaikat itu mengatakan, ‘Kami telah mengetahui bahwa Engkau akan mengatakan hal itu. Kemudian dikatakan kepada bumi, ‘Himpitlah dia.’ Maka bumi pun menghimpitnya sampai tulang-tulang rusuknya remuk. Lalu ia terus disiksa sampai Allah membangkitkan ia dari tempat tidurnya itu.”

(Hadits Hasan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Abi ’Ashim dan Ibnu Hibban)

12. Kami beriman adanya tanda-tanda hari kiamat yang secara shahih diriwayatkan dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi was sallam, seperti Ya’juj dan Ma’juj, angin lembut yang akan mencabut setiap nyawa orang beriman, terbitnya matahari dari barat; dan bahwa fitnah (ujian/bencana) yang paling besar sejak Allah menciptakan Adam ‘alaihis salam sampai hari kiamat adalah Al-Masih Ad-Dajjal.

Kami beriman dengan munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihis salam yang menegakkan keadilan. Kami juga beriman akan kembalinya khilafah Ar-Rasyidah sesuai dengan manhaj Nabi shallallahu alaihi was sallam.

13. Kami beriman akan adanya hari akhir dan kebangkitan setelah mati, serta seluruh kejadian ketika itu yang secara shahih diriwayatkan dari Nabi Shallallahu alaihi was sallam, seperti Haudh (telaga), Mizan, Shirath, pembagian catatan amal dan sebagainya.

Allah ta’ala berfirman:

وَاللهُ أَنبَتَكُم مِّنَ اْلأَرْضِ نَبَاتًا ثُمَّ يُعِيدُكُمْ فِيهَا وَيُخْرِجُكُمْ إِخْرَاجًا

“Dan Allah menumbuhkan kalian dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia mengembalikan kalian ke dalam tanah dan mengeluarkan kalian darinya dengan sebenar-benarnya.” (QS. Nuh [71]: 18)

14. Kami beriman bahwa manusia itu akan mendapatkan balasan amal mereka masing-masing. Allah ta’ala berfirman:

مَن جَآءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِّنْهَا وَمَن جَآءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلاَ يُجْزَى الَّذِينَ عَمِلُوا السَّيِّئَاتِ إِلاَّ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, maka baginya (pahala) yang lebih baik daripada kebaikannya itu; dan barang siapa yang datang dengan (membawa) kejahatan, maka tidaklah ia diberi pembalasan kepada orang-orang yang telah mengerjakan kejahatan itu melainkan (sesuai) dengan apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Al-Qashash [28]: 84)

15. Kami meyakini bahwa Allah tidak akan mengampuni orang yang mati dalam dosa syirik, adapun dosa lain selain syirik maka Allah akan menyiksa siapa saja yang Ia kehendaki, dan memaafkan siapa saja yang Ia kehendaki.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ اللهَ لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 48)

16. Kami beriman bahwa Allah itu mengeluarkan dari neraka sekumpulan orang dari kalangan orang-orang bertauhid dengan syafaat orang-orang yang memberi syafaat, dan bahwa syafaat itu benar adanya bagi orang yang telah diijinkan oleh Allah dan diridhai untuk memberikan syafaat.

Allah ta’ala berfirman:

وَكَم مِّن مَّلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئاً إِلَّا مِن بَعْدِ أَن يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَن يَشَاءُ وَيَرْضَى

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (QS.An-Najm [53]: 26).

مَن ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Saiapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin dari-Nya?” (QS. Al-Baqarah[2]: 255).

17. Kami beriman dengan syafaat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bahwa ia memiliki kedudukan yang terpuji pada hari kiamat.

أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِىٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّى اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِىَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا ».

“Dari Abu Hurairah r.a beliau menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam bersabda, “Setiap Nabi alaihis salam memiliki doa yang mustajab, maka setiap nabi telah menggunakan doa tersebut. Dan aku menyimpannya sebagai syafa’at bagi ummatku, kelak di hari kiamat. Maka, syafa’at tersebut Insya Allah akan didapati oleh setiap orang dari umatku yang wafat dalam keadaan tidak menyekutukan Allah ta’ala dengan suatu apapun” (HR. Bukhari dan Muslim)

18. Kami meyakini bahwa Iman itu terdiri dari ucapan dan perbuatan. Ucapan itu ada dua macam yaitu ucapan hati dan ucapan lisan, sebagaimana perbuatan juga ada dua, yaitu perbuatan hati dan perbuatan anggota badan.

Adapun yang dimaksud ucapan hati adalah pengetahuan, ilmu dan kepercayaan. Sedangkan yang dimaksud perbuatan hati di antaranya adalah cinta, takut, harapan dan lain-lain. Semua itu disebut oleh Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam.

الإِيماَنُ بِضْعُ وَ سِتُّونَ شُعْبَةٍ ( وَ فِي رِوَايَةٍ بِضْعُ وَ سَبْعُونَ شُعْبَةٍ) اَعْلاَهاَ لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ وَ اَدْنَاهَا اِمَاطَةُ الأَذَى.

“Iman itu mempunyai sekitar 60 cabang atau lebih (dan dalam riwayat yang lain 70 cabang atau lebih), yang paling tinggi adalah Laa ilaha illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan batu.”

Kami juga meyakini bahwa Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

19. Kami tidak mengkafirkan seseorang dari kalangan orang-orang yang bertauhid atau orang yang shalat menghadap kiblat kaum muslimin (ahlul kiblat), lantaran ia melakukan perbuatan dosa seperti zina, minum khamer dan mencuri selama ia tidak menghalalkannya.

Keyakinan kami mengenai iman ini bukan seperti keyakinan Khawarij yang mengkafirkan pelaku dosa besar, bukan pula seperti keyakinan Murji’ah yang tidak mengkafirkan orang yang hatinya masih menyatakan beriman meskipun ia melakukan amalan pembatal keislaman.

20. Kekafiran itu ada yang akbar dan ashghar, dan masing-masing hukumnya berlaku bagi pelakunya baik kekafiran itu berupa keyakinan, ucapan atau perbuatan.

Akan tetapi, mengkafirkan orang tertentu (takfirul mu’ayyan) di antara mereka dan memvonis mereka kekal di neraka, itu tergantung dengan terpenuhinya syarat-syarat dan tidak adanya penghalang-penghalang untuk dikafirkan.

Maka kami meyakini nash-nash janji (wa’du) dan ancaman (wa’id), menjatuhkan vonis kafir dan fasiq secara umum (takfirul muthlaq) dan kami tidak menjatuhkannya kepada orang tertentu (takfirulmu’ayyan) setelah ia masuk dalam kategori hukum yang bersifat umum itu.

Kecuali, jika sudah tidak ada lagi sesuatu yang bertentangan dengan hukum pengkafiran tersebut pada dirinya. Kami juga tidak mengkafirkan orang berdasarkan sangkaan.

Aqidah dan Manhaj (1-10)


1. Kami bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah dan tidak ada tugas bagi kita selain beribadah kepada-Nya.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْأِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzâriyât [51]: 56)
Ibadah yang harus diperuntukkan hanya kepada Allah itu adalah mencakup segala hal yang diperintahkan Allah baik berupa perbuatan maupun ucapan, baik yang lahir maupun yang batin.
Allah ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ . لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. Al-An’âm [6]: 162-163)
Dalam Islam, kesaksian ini merupakan amalan yang dilakukan pertama kali, terakhir kali dan sepanjang hidup baik secara lahir maupun batin. Hal ini juga merupakan pokok aqidah yang diserukan oleh semua Rasul.
Allah ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus (para) Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thoghut’.” (QS. An-Nahl [16]: 36)
Barang siapa mengucapkannya dan menetapi syarat-syaratnya, serta melaksanakan haknya maka dia adalah seorang muslim. Barangsiapa tidak melaksanakan syarat-syaratnya, atau melakukan salah satu dari pembatal-pembatalnya tanpa udzur yang telah disepakati oleh para ulama ahlus sunnah wal jama’ah, maka dia kafir meskipun dia mengaku sebagai seorang Muslim.
Allah ta’ala berfirman:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىَ لاَ انفِصَامَ لَهَا وَاللّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 256).
Atas dasar itu maka kami menjauhi, membenci, memusuhi dan memerangi thaghut (segala sesuatu yang diibadahi selain Allah dan dia rela untuk diibadahi), juga segala bentuk peribadahan kepada selain Allah.
Kami menentang para pelakunya dan antara kami dengan mereka ada permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai mereka hanya beribadah kepada Allah saja.
Allah ta’ala berfirman:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian ibadahi selain Allah, kami tentang kalian, dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata’.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4)
Walaupun demikian, kita tidak dilarang berbuat baik dan adil kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi Islam.
Allah ta’ala berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (kafir) yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8).
2. Kami beriman bahwa Allah ta’ala adalah Pencipta dan Pengatur segalanya. Kami juga beriman bahwa Allah itu Mahakuasa atas segala sesuatu.
Allah ta’ala berfirman:
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.”(QS. Al-Fatihah [1]: 2).
Allah ta’ala juga berfirman:
تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
“Mahasuci Allah Yang di Tangan-Nya segala kekuasaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Mulk [67]: 1).
3. Kami beriman bahwa Allah ta’ala memiliki Asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat yang agung dan sempurna, sertatidak ada sesuatu pun yang menyerupai dan menyamai-Nya.
Kami mengimani Asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat tersebut apa adanya, sebagaimana yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih tanpa disertai dengan ta’thil, tamtsil, takyif dan ta’wil.
Dalam hal ini kami pertengahan antara ahlut ta’thil (orang-orang yang menafikan) adanya Asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat Allah yakni Jahmiyah, dan ahlut tamtsil (orang-orang yang menyerupakan nama-nama dan sifat-sifat Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat makhluk-Nya), yakni Al-Musyabbihah.
Allah ta’ala berfirman:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)
4. Kami bersaksi bahwa Muhammad Shallallahu alaihi was sallam adalah utusan Allah kepada seluruh makhluk dari kalangan manusia dan jin, yang wajib diikuti dan ditaati semua perintahnya, serta diyakini dan dipercayai segala apa yang diberitakannya. Kami menetapi segala konsekuensi yang terdapat dalam firman Allah ta’ala:
فَلاَ وَرَبِّكَ لاَ يُؤْمِنُونَ حَتَّىَ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لاَ يَجِدُواْ فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجاً مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسْلِيما
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak terasa berat dalam hati mereka terhadap keputusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 65)
5. Kami beriman dengan keberadaan para Malaikat Allah yang mulia, juga bahwa mereka itu ma’shum sehingga tidak pernah membangkang perintah Allah dan mereka melaksanakan apa yang diperintahkan kepada mereka, dan bahwa mencintai mereka itu termasuk keimanan, sedangkan membenci mereka itu termasuk kekafiran.
Allah ta’ala berfirman:
الْحَمْدُ لِلَّهِ فَاطِرِ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ جَاعِلِ الْمَلاَئِكَةِ رُسُلاً أُوْلِى أَجْنِحَةٍ مَّثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
“Segala puji bagi Allah Pencipta langit dan bumi, Yang menjadikan Malaikat sebagai utusan-utusan (untuk mengurus berbagai macam urusan) yang mempunyai sayap, masing-masing (ada yang) dua, tiga dan empat.” (QS. Fâthir [35]: 1).
مَن كَانَ عَدُوّاً لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ
“Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. Al-Baqarah[2]: 98).
6. Kami beriman bahwa Al-Qur’an itu adalah kalam Allah ta’ala dengan huruf-huruf dan makna-maknanya, dan bahwasanya Kalam itu adalah salah satu sifat Allah ta’ala dan kami menyakini bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk. Oleh karena itu, wajib untuk diagungkan, diyakini, diikuti dan dijadikan sebagai sumber hukum.
7. Kami beriman kepada semua nabi dan Rasul Allah, yang pertama adalah Adam[1] dan yang terakhir adalah Muhammad Shallallahu alaihi was sallam, mereka semua diutus dengan membawa risalah tauhid. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya,‘Bahwasanya tidak ada Ilah (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku.” (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 25).
قال الله تعالى:وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ مِنْهُم مَّن قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُم مَّن لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ
“Dan sesungguhnya telah Kami utus Rasul-Rasul sebelum kamu, di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antara mereka ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu.” (QS. Al-Mukmin [40]: 78)
8. Kami meyakini bahwa Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul penutup dan terakhir, tidak ada nabi dan rasul setelah beliau.
Cinta kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi was sallam itu hukumnya wajib dan merupakan ibadah, sedangkan membencinya itu adalah kekafiran, pengkhianatan dan kemunafikan.
Karena kami mencintai Nabi kami Shallallahu alaihi was sallam, maka kami mencintai dan menghormati ahli baitnya, kami tidak berlebih-lebihan terhadap mereka dan tidak pula menuduh (memfitnah) mereka.
Allah ta’ala berfirman:
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيماً
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 40).
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Katakanlah,‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran [3]: 31)
لاَتَجْعَلُوا دُعَآءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَآءِ بَعْضَكُم بَعْضًا قَدْ يَعْلَمُ اللهُ الَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمْ لِوَاذًا فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul di antara kamu seperti panggilan sebagian kamu kepada sebagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur [24]: 63).
Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata:
اُرْقُبُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ فِي اَهْلِ بَيْتِهِ.
“Jagalah Muhammad Saw dengan menjaga ahli baitnya.” (HR. Al-Bukhari)
9. Kami ridha dengan seluruh sahabat dan wajib mengikuti jejak mereka,[2] mereka itu semuanya ‘uduul[3] dan kami tidak berkomentar tentang mereka selain yang baik-baik.
Mencintai mereka itu hukumnya wajib bagi kami dan membenci mereka itu merupakan kemunafikan bagi kami.
Kami juga menahan diri terhadap apa-apa yang mereka pertikaikan di antara mereka, yang dalam hal itu mereka melakukan ijtihad dan mereka adalah sebaik-baik generasi.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءتْ مَصِيراً
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itudan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisâ [4]: 115).
وَالسَّابِقُونَ اْلأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَاْلأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا اْلأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Orang-orang terdahulu yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshor dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka jannah-jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah [9]: 100).
10. Kami beriman bahwa segala sesuatu, yang baik maupun yang buruk, itu terjadi atas takdir Allah, semuanya dari Allah ta’ala.
Allah ta’ala berfirman:
مَا أَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (Tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam Kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. ” (QS. Al-Hadid [57]: 22)
Allah itu memiliki masyi-ah ‘ammah (kehendak yang bersifat umum) dan irodah muthlaqoh (keinginan yang tidak terbatas). Apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa saja yang tidak Ia kehendaki tidak akan terjadi.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلاَّ أَن يَشَاءَ اللهُ رَبُّ العَالَمِينَ
“Dan tidaklah kalian berkehendak kecuali bila Allah berkehendak. Sesungguhnya Allah Rabb semesta alam.” (QS. At-Takwir [81]: 29)
Allah telah memberikan kehendak dan kemampuan kepada hamba-hamba-Nya untuk memilih perbuatan-perbuatan mereka sendiri setelah ijin Allah sehingga mereka adalah makhluk mukhayyar dan mukallaf.
Juga bahwa qadha’ dan qadar-Nya itu tidak akan keluar dari rahmat, karunia dan keadilan. Allah ta’ala berfirman:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا لَهَا مَاكَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَااكْتَسَبَتْ
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan menanggung dosa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.” (QS. Al Baqarah [2]: 286)

Dalam hal ini kami pertengahan antara Qodariyah yang menafikan adanya takdir Allah dan antara Jabariyyah yang menafikan adanya ikhtiyar manusia.


[1]. Nabi yang pertama adalah Adam Alaihis salam sedangkan Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh Alaihis salam.
[2]Imam Al-Auza’iy rahimahullah berkata, “Lima hal yang selalu diamalkan sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi was sallam dan para pengikutnya dengan baik ialah; Iltizam kepada jama’ah, mengikuti sunnah, menghidupkan masjid, membaca Al-Qur’an dan jihad fii sabilillah.” (Tadzkiratul Huffadz 1/183).
[3]- ‘Adil adalah isim fa’il dari Mashdar Al ‘Adaalah yang berarti kemapanan seseorang pada diin (iman) nya, dan ada yang mengatakan; bahwa Al ‘Adaalah adalah orang yang tidak nampak padanya hal-hal yang meragukan.

Tuesday, December 1, 2009

ATAS NAMA PEMBERANTASAN TERORISME : KEJAHATAN MEDIA DAN TEROR MASSA (BAGIAN I)


Sejak peristiwa WTC di Amerika hingga meledaknya Bom Bali I, Bom Marriot, Bom Bali II, Bom Kuningan dan Bom Marriot-Carlton media masssa begitu menggebu-gebu memberitakan tentang figur “pelaku” dan latar belakang sosial para “pelaku” dan keluarganya. Begitu bersemangatnya media massa melakukan penelusuran kehidupan keluarga dan sosial pelaku. Bahkan terkadang secara sembrono, media massa menampilkan wawancara dengan para tetangga tersangka, yang sama sekali tidak mengenal tersangka, namun ditampilkan seakan-akan para tersangka dan keluarganya inilah yang mengasingkan diri dari masyarakat sekitar.

Dalam kasus Jibril dan keluarganya, media sama sekali tidak menampilkan wawancara dan konferensi pers dari pihak pengurus masjid yang menyatakan bahwa mereka sama sekali tidak keberatan dengan aktivitas ustad Muhammad Jibril, ayah dari Muhammad Jibril di masjid Al Munnawarroh. Akan tetapi media massa justru menampilkan secara panjang lebar, pernyataan dan wawancara dari seorang preman yang mengaku-ngaku ulama. Dan celakanya media massa memberi predikat kepada sang preman tersebut sebagai tokoh masyarakat dan ulama, padahal jelas-jelas oknum tersebut membayar sejumlah preman untuk melakukan teror terhadap jemaah dan pengurus masjid.
Begitu juga dalam aksi penggrebekan di Temenggung, media massa begitu heboh melakukan liputan siaran langsung.

Dosen pasca sarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya Prof. Dr. Ahmad Jainuri, kepada www.hidayatullah.com memberikan pandangnan kritis atas aksi di Temenggung ini. Menurut pakar masalah radikalisme ini, aksi yang dilakukan pihak aparat seharusnya aksi rahasia. Tapi anehnya berubah menjadi aksi publik dengan peliputan media yang berlebihan. Pertunjukan demonstratif itulah yang dinilai menimbulkan sejuta tanda tanya.

“Aksi intelijen kan aksi sangat rahasia. Sedangkan, dalam kasus penggerebekan Noordin kemarin sangat demonstratif, ” ujarnya. Ia juga mempertanyakan tindakan aparat yang cenderung terburu-buru. “Kenapa polisi mesti memuntahkan banyak peluru dan penggerebekan selama 18 jam. Bukannya densus 88 memiliki alat canggih untuk mendeteksi hal itu,” imbuhnya.

Menurutnya, jika dideteksi dan dianggap tidak berbahaya, seharusnya tersangka bisa ditangkap hidup-hidup dan bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Apalagi, katanya Noordin M Top sudah lama dicari. “Kenapa pihak kepolisian tidak mengangkap hidup-hidup Noordin dan mengorek informasi darinya,” pungkasnya.

Lebih jauh, menurutnya, biasanya dalam teori gerakan radikalisme, tindakan terorisme biasanya sengaja direkayasa oleh pihak tertentu untuk sebuah kepentingan. Jainuri juga mengatakan, kenapa selama ini, Densus 88 tidak bisa menangkap Noordin M Top. Padahal, memiliki alat dan persenjataan canggih. “Masa tidak bisa menangkap Noordin M Top, padahal, memiliki alat canggih,” ujarnya.

Apabila kita lihat secara keseluruhan isi pemberitaan media massa, maka pada umumnya, media massa liberal sekuler, selalu menampilkan sisi buruk dari orang –orang yang dituduh sebagai teroris, baik kehidupan pribadi maupun sosialnya, dan sebaliknya selalu menampilkan sisi-sisi yang dianggap sebagai prestasi oleh institusi negara.

Dengan demikian, secara gamblang, apa yang dilakukan oleh media massa tersebut, tentu saja bersama-sama dengan institusi negara yang berkepentingan, adalah merupakan sebuah bentuk propaganda. Menurut Nancy Snow, penulis buku ”Propaganda Inc : Menjual Budaya Amerika ke Dunia”, ada tiga karekteristik propaganda. (1) Komunikasi yang disengaja dan dirancang untuk mengubah sikap orang yang menjadi sasaran, (2) Komunikasi yang menguntungkan bagi si pelaku propaganda untuk memajukan kepentingan dirinya, contohnya adalah : periklananan, humas dan kampanye politik, dan (3) Komunikasi tersebut biasanya dilakuakan satu arah.

Amerika Serikat mempunyai lembaga propaganda yang diberi nama Committee for Public Information (CPI), yang didirikan pada 1917 ditengah berkecamuknya Perang Dunia I. CPI sangat berhasil dalam misinya, yaitu membangun citra negatif musuh Amerika dan sekutu dan sebaliknya membangun citra positif sebagai pembebas bagi diri mereka, sehingga kemudian Amerika membentuk lembaga yang lebih permanen yang diberi nama United State Information Agency (USIA).

Badan ini (USIA) difungsikan untuk melakukan propaganda kebaikan Amerika dengan cara mengekspor kebudayaan, sistem ekonomi dan sistem politik Amerika ke seluruh dunia melalui berbagai sarana seperti jabatan pos-pos diplimatik, program beasiswa Fulbright dan Aminef, program kunungan singkat ke Amerika (visitor program), program penyebaran informasi dan siaran internasional yang meliputi jaringan televisi dan radio Voice of America (VOA). Untuk mengelabui sasaran, maka Amerika menggunakan istilah public Diplomacy untuk pengganti istilah propaganda, dan unit pelaksana dinegara-negara yang menjadi sasaran propaganda ini dinamakan dengan United State for Information Services (USIS). Secara kelembagaan, USIA ini dalam menjalankan propagandanya menerima dana pertahun hingga US $ 1 Milyar. Ironisnya banyak rakyat Amerika yang tidak mengetahui sama sekali keberadaan badan ini, karena memang keberadaan badan ini dirahasiakan secara ketat dari pengetahuan publik.

Bentuk propaganda yang paling menghasut biasanya mengambil bentuk pernyataan-pernyataan para pemimpin nasional, yang sering disensasionalkan dan dikuatkan serta saling dikonfrontasikan dan dikuatkan dengan siaran nasional dan internasinal serta diperluas oleh jaringan media massa yang berada satu sisi secara ideologi dan politik dengan leberalisme sekulerisme.

Dalam menjalankan mesin propagandanya, AS menggunakan badan intelijen CIA dan institusi USIS / USIA. Salahsatu propaganda pada tingkat global yang digunakan AS adalah CNN. Maka tayangan langsung CNN atas peristiwa 11/9 terkesan kuat merupakan bagian dari kegiatan terorisme negara yang sebenarnya adalah suatu skenario dari Bush dengan mengutuk aksi teror WTC dan Pentagon. Jadi kelas berita-berita yang ditayangkan CNN itu termasuk kategori Black Propaganda, lempar batu sembunyi tangan.

Operasi itu telah disiapkan dengan matang, dengan sasaran jangka pendek, bahkan jangka menengah dan panjang. Maksud dan tujuan sasaran jangka pendek itu adalah untuk membangkitkan kebencian rakyat Amerika dan sekutunya terhadap umat Islam yang diberi label "teroris", membangun opini global tentang adanya musuh bersama yang harus diperangi, seperti ucapan Bush setelah terjadinya peristiwa 11/9: "If you are not with us, you're against us."

Di Indonesia propaganda tersebut dilakukan melalui jalur resmi Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal di Surabaya, dan Konsulat di Medan. Salah satu isu yang menjadi alat propaganda Amerika untuk memusuhi Islam adalah isu-isu kebebasan beragama. Salah satu cara kerja yang efektif untuk menekan Pemerintah Indonesia agar memberangus Islam kaffah adalah dengan melakukan pertemuan secara berkala berhubungan dengan pejabat Indonesia dan mendorong pejabat Kedutaan lain untuk membahas masalah ini dengan pemerintah. Selain itu juga para staf Kedubes di semua level sering bertemu dengan para pemuka agama dan advokat hak asasi manusia untuk meningkatkan penghargaan terhadap kebebasan beragama. Staf Kedubes juga secara rutin mengadakan pertemuan dengan para pimpinan NU dan Muhammadiyah untuk menjelaskan kebijakan AS dan membahas toleransi antarumat beragama serta isu-isu lain.

Dalam laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Kedubes AS di Indonesia tahun 2007 yang lalu misalnya, mereka mengakui sendiri bahwa AS memang menggarap, baik Pemerintah maupun kalangan civil society seperti LSM dan ormas Islam untuk dijadikan objek propaganda agar sesuai dengan kepentingan AS atau tidak menentang kepentingan AS dan sebisa mungkin dapat menjadi agen atau antek AS dalam mempropagandakan nilai-nilai liberalisme sekulerisme dan tentu saja anti Islam.

Dalam laporan tersebut mereka menamakan propaganda mereka sebagai “mempromosikan pluralisme dan toleransi melalui program-program pertukaran dan masyarakat madani”. Dalam pelaksanaan proyek liberalisasi ini Kedubes melaporkan bahwa “Sebanyak 213 warga Indonesia telah mengunjungi Amerika Serikat dalam program jangka pendek, termasuk melihat peran agama di masyarakat dan politik AS. Para peserta program mengalami langsung bagaimana pluralisme agama, dialog antaragama, dan multikulturalisme menjadi bagian integral dalam masyarakat yang demokratis”.

Cara AS mencuci otak para pemuda Islam adalah dengan cara, sebagimana tertulis di laporan “Misalnya, satu program kepemimpinan pemuda menawarkan remaja Indonesia kesempatan untuk bertemu dengan rekan sebaya di Amerika. Mereka berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat, bertemu dengan para pemimpin agama dan terlibat dalam diskusi-diskusi mengenai toleransi beragama”.

AS juga merekrut calon agen-agen mereka dari kalangan intelektual muslim, sebagimana tertulis dalam laporan, yaitu dengan cara ““Delapan penerima beasiswa Fulbright dari Indonesia berangkat ke Amerika Serikat untuk melanjutkan studi dan mengambil program-program studi yang langsung berkaitan dengan praktek agama dalam masyarakat demokratis. Tiga akademisi AS datang ke Indonesia untuk mengajar dan melakukan penelitian mengenai topik yang sama”.



(Ibnu Hamid/Abu Ridho)
www.hidayatullah.com
Sumber: www.hidayatullah.com